Perbedaan Deposito dengan Tabungan Biasa di Bank

Perbedaan Deposito dengan Tabungan Saldo Biasa

NETpoin.com - Deposito dan tabungan biasa adalah jenis produk perbankan yang umum ditawarkan oleh bank di Indonesia. Meskipun keduanya digunakan untuk menyimpan uang, ada perbedaan mendasar antara keduanya.

Kecenderungan orang kebanyakan adalah mengendapkan uang di bank dalam bentuk saldo rekening bank untuk di tabung, dengan harapan dapat memberi untung seiring berjalanya waktu.

Tindakan menabung yang konvensional seperti diatas tidaklah memiliki imbal balik hasil yang cukup baik dan cenderung tergerus oleh inflasi apabila anda menyimpan uang dalam jangka waktu yang lama.

Berikut ini adalah beberapa poin perbedaan utama antara Tabungan saldo biasa dengan Deposito dan kelebihannya serta kekuranganya sebagai pandangan pembaca dalam menginvestasikan dana dalam bentuk deposito bank.


  • Suku Bunga

Suku Bunga yang Lebih Tinggi pada Deposito Salah satu perbedaan utama antara Deposito dan Tabungan Biasa adalah suku bunga yang lebih tinggi pada Deposito. Bunga deposito berkisar antara 2% hingga 6%.

Suku bunga Deposito lebih tinggi daripada suku bunga tabungan biasa karena Deposito dianggap sebagai produk investasi jangka pendek. Biasanya, semakin lama jangka waktu Anda menyimpan uang di Deposito, semakin tinggi pula suku bunga yang akan diterima.


  • Jangka Waktu Penyimpanan

Jangka waktu penyimpanan uang pada Deposito biasanya lebih lama daripada tabungan biasa. Deposito biasanya memiliki jangka waktu yang ditentukan, misalnya 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan (1 tahun). 

Jika Anda menarik uang sebelum jangka waktu berakhir, Anda akan dikenakan biaya penalti atau suku bunga yang lebih rendah. Sedangkan, pada tabungan biasa, Anda bisa menarik uang kapan saja tanpa dikenakan biaya penalti.


  • Deposito Lebih Aman dan Terjamin 

Deposito lebih aman dan terjamin karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). LPS memberikan jaminan kepada nasabah bank bahwa uang mereka di bank akan diganti secara penuh jika bank mengalami kebangkrutan. Sedangkan, pada tabungan biasa, hanya ada jaminan asuransi dari bank yang bersangkutan.


  • Fleksibilitas yang Lebih Rendah pada Deposito 

Deposito tidak sefleksibel tabungan biasa karena Anda tidak dapat menarik uang sebelum jangka waktu berakhir. Jika Anda membutuhkan uang sebelum jangka waktu berakhir, Anda harus membayar biaya penalti atau menerima suku bunga yang lebih rendah. Sedangkan pada tabungan biasa, Anda bisa menarik uang kapan saja tanpa ada biaya penalti.


Dalam memilih antara Deposito dan Tabungan Biasa, Anda harus mempertimbangkan kebutuhan dan tujuan Anda dalam menyimpan uang. 

Jika Anda ingin menyimpan uang jangka pendek dan mendapatkan suku bunga yang lebih tinggi, Deposito mungkin merupakan pilihan yang tepat. 

Namun, jika Anda membutuhkan akses mudah ke uang Anda dan fleksibilitas dalam menarik uang, maka tabungan biasa mungkin lebih cocok untuk Anda.


Skema Perhitungan Bunga Deposito di Bank

Baik bank BUMN maupun bank swasta terkemuka, menerapkan skema perhitungan bunga bank yang hampir sama dengan tingkat suku bunga yang bervariasi secara periodik, dengan tetap mempertimbangkan kebijakan batasan regulasi bunga deposito dari OJK dan LPS.

Pencairan bunga deposito bisa di cairkan setiap bulan, dan bisa mengaktifkan maupun menonaktifkan ARO Automatic Roll Over yaitu perpanjangan deposito otomatis yang berkesinambungan. Kamu bisa memilih non ARO jika tidak di perlukan.

Berikut ini adalah contoh perhitungan bunga Deposito pada Bank ABC dengan bunga 6% p.a sebagai berikut:


Rencana dan Plan Deposito

  • Nominal Deposito: Rp10.000.000,-
  • Jangka waktu: 12 bulan
  • Suku bunga: 6% per tahun
  • Metode bunga: bulanan
  • Pajak penghasilan: 20%


Menghitung bunga bulanan

  • Bunga bulanan dapat dihitung menggunakan rumus berikut:
  • Bunga bulanan = (Nominal Deposito x Suku bunga) / (12 bulan x 100%)
  • Bunga bulanan = (Rp10.000.000 x 6%) / (12 bulan x 100%)
  • Bunga bulanan = Rp50.000,-


Menghitung total bunga yang diperoleh selama 12 bulan

  • Total bunga yang diperoleh selama 12 bulan dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
  • Total bunga = Bunga bulanan x 12 bulan
  • Total bunga = Rp50.000,- x 12 bulan
  • Total bunga = Rp600.000,-


Menghitung pajak penghasilan yang harus dibayarkan

  • Pajak penghasilan (PPh) yang harus dibayarkan dapat dihitung menggunakan rumus sebagai berikut:
  • PPh = (Total bunga x Tarif Pajak) / 100%
  • PPh = (Rp600.000,- x 20%) / 100%
  • PPh = Rp120.000,-


Menghitung total uang yang diterima setelah pajak

  • Total uang yang diterima setelah pajak dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
  • Total uang yang diterima = (Nominal Deposito + Total bunga) - Pajak
  • Total uang yang diterima = (Rp10.000.000 + Rp600.000) - Rp120.000
  • Total uang yang diterima = Rp10.480.000,-


Dengan demikian, nasabah akan menerima uang sebesar Rp10.480.000,- setelah deposito berakhir dengan pajak penghasilan terdebet otomatis. Perlu di ingat bahwa contoh perhitungan bunga Deposito di atas hanyalah contoh kasar saja, dan setiap bank memiliki metode perhitungan bunga yang berbeda-beda.

Secara keuntungan, memang diposito tidak memberi imbal balik yang signifikan seperti instrumen invertasi saham, reksadana, emas dan properti, namun deposito dapat diandalkan sebagai aset sementara dengan minim resiko dengan tempo yang bisa diatur sesuai kebutuhan.

Post a Comment